Pembagunan Portal Secara Sepihak di Jalan Menuju Area Sawit di Desa Talang Tinggi Kab. Bengkulu Selatan

Reporter: Riyan ‐ Editor: Mai1
Rabu, 23 April 2025 - 22.41 WIB · waktu baca 3 menit
Pembagunan Portal Secara Sepihak di Jalan Menuju Area Sawit di Desa Talang Tinggi Kab. Bengkulu Selatan

Wartabengkulu.co - Pembangunan portal besi setinggi 2,2 meter di kawasan perkebunan Desa Talang Tinggi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan menuai sorotan publik. Portal yang membatasi akses kendaraan bertonase besar, khususnya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS), disebut telah menyulitkan distribusi hasil panen warga. Proyek ini diduga dipesan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, tanpa adanya sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat.

Dodi, salah satu warga Desa Simpang Pino, menyampaikan bahwa jalan umum yang biasa digunakan menuju perkebunan sawit kini tertutup oleh portal besi yang dibangun sekitar 800 meter dari Jalan Raya Lebuk Tapi. "Pembangunan portal ini dilakukan sehari setelah PSU 2024, tepatnya 20 April 2025. Tidak ada pemberitahuan kepada kami warga, padahal jalan ini adalah akses utama," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, di kawasan perkebunan tersebut terdapat lahan milik pribadi Bupati Bengkulu Selatan seluas 100 hektar yang belum berproduksi, lahan milik PT. Jatropha Solutions seluas 73 hektar, serta lahan milik masyarakat yang sedang panen. Portal yang membatasi tinggi kendaraan ini justru dinilai merugikan petani karena truk besar tidak dapat masuk ke area kebun.

Hajidil, Kepala Desa Talang Tinggi, membenarkan bahwa pembangunan portal dilakukan atas perintah langsung dari Bupati. "Beberapa hari setelah beliau mengunjungi lahannya, saya diperintah untuk mengatur pembangunan portal tersebut," ujar Hajidil. Hal ini menimbulkan tanda tanya dari masyarakat terkait urgensi dan kepentingan di balik pembangunan tersebut.

Feri, pemilik bengkel las yang dipercaya untuk membangun portal, mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan pesanan dari Kepala Desa Talang Tinggi. "Saya diminta untuk membangun portal setinggi 2,2 meter, cukup tinggi untuk mobil pickup L-300, tapi truk-truk besar tidak bisa lewat. Kata Pak Kades, ini atas perintah Pak Bupati," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan portal ini tampaknya ditujukan agar hanya kendaraan kecil yang bisa mengangkut hasil panen. "Sepertinya memang disengaja supaya yang boleh lewat cuma pickup. Truk-truk besar disuruh balik arah,” tambahnya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Ulu Manna menyebut bahwa jalan tersebut baru selesai dibangun pada 2024 menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan nilai anggaran mencapai Rp6 miliar. Ia menduga tujuan dari pembangunan portal adalah untuk melindungi kondisi jalan dari kerusakan akibat kendaraan berat.

Namun, ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap konstruksi jalan yang dinilai kurang kokoh. "Jalan ini belum diberi penguatan pada bagian berem dan rawan amblas kalau sering dilewati truk. Tapi seharusnya solusi bukan dengan membangun portal diam-diam," ungkapnya.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih karena menyangkut kepentingan banyak petani dan pelaku usaha TBS. Warga menilai seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu sebelum keputusan seperti ini diambil, mengingat jalan tersebut dibangun menggunakan dana publik.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Bengkulu Selatan terkait maksud dan tujuan pasti pembangunan portal tersebut. Masyarakat berharap ada peninjauan ulang dan dialog terbuka antara pemerintah daerah dan warga terdampak agar solusi terbaik bisa ditemukan bersama.

Artikel Populer

1

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
4 hari yang lalu
2

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
1 bulan yang lalu
3

Misteri Hilang Warga Desa Pulau Makmur di Sungai Batang Muar, Hanya Motor yang Tertinggal

Sosial ·
2 minggu yang lalu
4

Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

Ekonomi ·
4 hari yang lalu
5

CKG Air Rami Tak Lagi Hanya di Puskesmas, Kini Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

Sosial ·
2 hari yang lalu

© 2025. All Right Reserved