Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp 14,3 Miliar untuk PSU, Tegaskan Kesanggupan Laksanakan Putusan MK

WartaBengkulu.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menegaskan kesiapannya dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 14.336.509.000 yang bersumber dari efisiensi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bappeda Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary, menyatakan bahwa Pemkab telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan PSU, meskipun sebelumnya daerah ini sempat masuk dalam daftar wilayah yang dianggap tidak mampu melaksanakannya. "Kami kaget saat Bengkulu Selatan disebut sebagai daerah yang tidak mampu melaksanakan PSU. Padahal, Pemkab Bengkulu Selatan sudah siap," tegasnya.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilkada nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025, PSU harus dilaksanakan tanpa mengikutsertakan Gusnan Mulyadi, yang didiskualifikasi dari pencalonan. Anggaran yang dialokasikan untuk PSU mencakup Rp 9,99 miliar untuk KPU, Rp 2,52 miliar untuk Bawaslu, Rp 1,13 miliar untuk Polres, dan Rp 681 juta untuk TNI. Dengan dana yang telah dialokasikan, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar sesuai dengan putusan MK.