PT SIL Klaim Rugi Puluhan Miliar Usai 600 Hektare Kebun Sawit Dikelola Masyarakat

WartaBengkulu.co - PT Sandabi Indah Lestari (SIL) mengklaim mengalami kerugian lebih dari Rp10 miliar setelah selama enam bulan tidak dapat mengelola 600 hektare lahan sawit yang disengketakan di Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Hamid, Asisten Eksternal, Hubungan Masyarakat, dan Keamanan PT SIL, menyebutkan bahwa perusahaan kehilangan kendali atas ratusan hektare lahan yang diklaim sebagai aset sah milik perusahaan.
"Ada sekitar 600 hektare lahan yang masih dalam status sengketa, tapi kami punya dasar yang kuat bahwa pohon dan buah sawit di sana adalah milik Sandabi. Maka, panen itu seharusnya menjadi hak perusahaan, bukan masyarakat," tegas Hamid.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama setengah tahun terakhir, PT SIL memilih untuk menghentikan aktivitas panen demi menghindari potensi konflik horizontal dengan warga setempat.
"Sudah sekitar enam bulan kami tidak melakukan panen karena tak ingin terjadi gesekan di lapangan," ujarnya.
Namun, menurut Hamid, di tengah ketegangan tersebut, masyarakat justru mengambil alih lahan yang disengketakan. Mereka tidak hanya merawat, tapi juga memanen hasil kebun, bahkan membagi-bagi lahan tersebut secara sepihak.
"Mereka sudah mematok lahan, membagi-bagi, merawat, dan memanen kebun itu. Ini jelas merugikan perusahaan," beber Hamid.
Akibat pengelolaan sepihak oleh masyarakat, PT SIL mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
"Jika dihitung, kerugian kami sudah menembus angka puluhan miliar," tandasnya.
Merespons situasi tersebut, PT SIL menyatakan akan segera kembali mengelola kebun sawit tersebut secara langsung dalam waktu dekat.