Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

WartaBengkulu.co - Mukomuko, Peredaran rokok ilegal di salah satu kecamatan di Kabupaten Mukomuko masih menjadi persoalan serius. Rokok tanpa pita cukai ini semakin mudah ditemui di warung-warung kecil dan terus diminati karena harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi.
Seorang pedagang eceran mengakui bahwa dirinya menjual beberapa merek rokok ilegal yang cukup digemari oleh pelanggan, seperti Chief, Trend Bold, Trend Blueberry, Trend Blue, dan Toracinno. Rokok-rokok ini didapatkan dari penjual keliling yang rutin menawarkan barang ke tokonya.
“Sekarang malah lebih banyak yang beli rokok ini ketimbang yang resmi. Soalnya lebih murah,” ungkap pedagang
Seorang warga juga menyampaikan alasannya memilih rokok ilegal. “Yang penting murah, dan rasanya juga nggak jauh beda sama yang biasa dijual di toko-toko,” ujarnya
Meski lebih murah, rokok ilegal menyimpan potensi bahaya besar. Rokok ini tidak melalui pengawasan mutu dan tidak memiliki izin edar yang sah, sehingga kandungan di dalamnya bisa membahayakan kesehatan. Tak hanya itu, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.