Satresnarkoba Bengkulu Utara Bekuk Empat Kurir Sabu, Salah Satu Sembunyikan Barang Bukti dalam Bantal

Reporter: ⁠Billy ‐ Editor: Mai1
Selasa, 27 Mei 2025 - 21.42 WIB · waktu baca 2 menit
Satresnarkoba Bengkulu Utara Bekuk Empat Kurir Sabu, Salah Satu Sembunyikan Barang Bukti dalam Bantal

WartaBengkulu.co — Bengkulu Utara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Utara kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Selama Mei 2025, aparat berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan empat tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai kurir.

"Tiga kasus kami ungkap dalam bulan ini, dengan total empat tersangka yang berhasil diamankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahya dalam konferensi pers.

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial EA, yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ketahun pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan EA, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,34 gram, alat hisap sabu, dan satu unit telepon genggam. Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam kotak rokok dan kantong celana tersangka.

Pengungkapan kasus kedua terjadi dua pekan kemudian di Kecamatan Tanjung Agung Palik, Selasa pagi, 20 Mei 2025. Dua tersangka berinisial FS dan RA ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat total 19,15 gram, dua ponsel, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih. Sabu ditemukan tersembunyi di dalam laci dasbor mobil, bersama kotak rokok dan potongan plastik hitam.

"Barang bukti yang kami temukan sebagian besar disimpan dalam kendaraan, termasuk satu paket sisa pakai di dalam dasbor," jelas Rizky.

Kasus ketiga terungkap tak lama berselang. Tersangka berinisial JF (37) diciduk di sebuah indekos di Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, pada 20 Mei 2025 pukul 10.54 WIB. Petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat 0,19 gram, dua ponsel, serta 43 plastik bening klip merah. Menariknya, sabu disembunyikan di dalam sebuah bantal di kamar kos.

"Ini modus yang cukup unik, sabu kami temukan tersembunyi di dalam bantal di kamar pelaku," terang Rizky.

Iptu Rizky juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga kasus tersebut berkaitan erat dan berasal dari satu jaringan yang sama.

"Dari tiga tempat kejadian perkara, dua di antaranya saling terhubung. Ada keterkaitan antara tiga tersangka yang kami tangkap pada 20 Mei," katanya.

Saat ini, seluruh kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga keempat tersangka berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bengkulu Utara.

"Keempatnya kami identifikasi sebagai kurir narkoba. Kasus ini masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan lebih luas," tegas Rizky.

Artikel Populer

1

Akses Utama Rawan Runtuh, Warga Desa Cinta Asih Desak Perbaikan Jembatan

Sosial ·
1 bulan yang lalu
2

Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Resmi Teregistrasi di MK

Politik ·
3 minggu yang lalu
3

Koperasi Merah Putih Desa Pulai Payung Siap Melaju, Warga Sambut Antusias

Ekonomi ·
1 bulan yang lalu
4

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
1 bulan yang lalu
5

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
2 bulan yang lalu

© 2025. All Right Reserved