Aliansi Honorer R2 R3 Seluruh Indonesia Temui Pihak Istana, Desak Percepatan Status ASN PPPK

Reporter: Riyan ‐ Editor: Mai1
Senin, 14 April 2025 - 20.56 WIB · waktu baca 2 menit
Aliansi Honorer R2 R3 Seluruh Indonesia Temui Pihak Istana, Desak Percepatan Status ASN PPPK

WartaBengkulu.co - Bengkulu Selatan, Ketua Aliansi R2, R3 Kabupaten Bengkulu Selatan, Eflin Suryadi, menyampaikan perkembangan penting terkait perjuangan honorer di Provinsi Bengkulu dalam Aksi Damai Honorer Nasional yang digelar di Jakarta, Senin (14/4/2025). Dalam aksi tersebut, perwakilan Aliansi Honorer R2 R3 Bengkulu ikut bergabung bersama perwakilan nasional dan berhasil masuk ke Istana Negara untuk melakukan audiensi bersama pihak pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu, Kepala Staf Presiden (KSP), Letjen TNI (Purn) AM Putranto, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan serius. Ia menyampaikan bahwa pihak Istana akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk duduk bersama dengan Aliansi R2 R3 dalam rapat lanjutan. Rapat tersebut direncanakan untuk menyusun dan merekomendasikan MEMO resmi kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun poin-poin utama yang akan dimuat dalam rekomendasi tersebut antara lain: penyelesaian status tenaga honorer R2 R3 menjadi ASN dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), percepatan penerbitan regulasi teknis pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta pengkajian ulang terhadap sistem penggajian dan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

“Pihak Kepala Staf Presiden telah menyampaikan janji bahwa hasil pembahasan tersebut akan diumumkan pada 17 April 2025 mendatang,” jelas Eflin kepada awak media lokal. Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi harapan baru bagi para honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian mereka di tengah keterbatasan ekonomi dan ketidakjelasan regulasi.

Selain itu, pertemuan antara perwakilan Aliansi R2 R3 dengan Kemenpan RB dan pihak Istana pada hari yang sama juga menghasilkan beberapa poin penting dalam notulensi bersama. Salah satunya adalah pernyataan dari Kemenpan RB yang menyebutkan bahwa pengajuan pengisian DRH dan pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kewenangan penuh BKN. Hal ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait tanpa mengulur waktu lebih lama.

Kemenpan RB juga memberikan informasi bahwa pengisian DRH untuk para honorer R2 R3 baru bisa dilakukan setelah pelaksanaan tes PPPK tahap kedua selesai. Kendati demikian, Aliansi R2 R3 menekankan pentingnya percepatan proses tersebut demi memberikan kejelasan masa depan para honorer, terutama yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan status resmi.

Artikel Populer

1

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
4 hari yang lalu
2

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
1 bulan yang lalu
3

Misteri Hilang Warga Desa Pulau Makmur di Sungai Batang Muar, Hanya Motor yang Tertinggal

Sosial ·
2 minggu yang lalu
4

Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

Ekonomi ·
4 hari yang lalu
5

CKG Air Rami Tak Lagi Hanya di Puskesmas, Kini Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

Sosial ·
2 hari yang lalu

© 2025. All Right Reserved