Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan 400 APK PSU 2024 di 11 Kecamatan

Wartabengkulu.co - Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menertibkan sebanyak 400 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 yang tersebar di 11 kecamatan. Penertiban ini dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sebagai bentuk penegakan aturan kampanye menjelang pelaksanaan PSU.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, mengatakan bahwa APK yang ditertibkan terdiri dari spanduk yang berasal dari berbagai pihak, baik yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang dibuat langsung oleh pasangan calon peserta PSU. “Ada 400 spanduk yang kami tertibkan dari seluruh wilayah kecamatan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan netralitas selama masa tenang PSU,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melibatkan berbagai unsur keamanan dan ketertiban daerah. Total personel yang dikerahkan mencapai 54 orang, terdiri dari 28 personel Satpol PP, 10 personel Bawaslu, 6 personel Polresta Bengkulu Selatan, 6 personel Kodim 0408, dan 4 personel dari Dinas Perhubungan. Penertiban dilakukan secara serentak dan terkoordinasi dengan baik di lapangan.
Sahran menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang mungkin ditimbulkan dari pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan semua tahapan PSU berjalan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina, menjelaskan bahwa dari total APK yang ditertibkan, sebanyak 165 spanduk merupakan milik KPU. “Kami memang memfasilitasi APK untuk masing-masing pasangan calon, sebanyak lima spanduk per kecamatan. Total ada 165 spanduk di 11 kecamatan,” jelasnya.
Menurut Erina, pihak KPU tetap mendukung langkah Bawaslu dalam menciptakan suasana pemilu yang tertib dan adil. Ia juga memastikan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar. “Kami harap semua pihak, baik peserta maupun masyarakat, dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan PSU, penertiban APK ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim pemilu yang sehat dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Selatan.