Bawaslu Bongkar 82 Spanduk Paslon 02 di Bengkulu Selatan, Langgar Jadwal Kampanye PSU 2024

Reporter: Riyan ‐ Editor: Mai1
Sabtu, 5 April 2025 - 22.09 WIB · waktu baca 2 menit
Bawaslu Bongkar 82 Spanduk Paslon 02 di Bengkulu Selatan, Langgar Jadwal Kampanye PSU 2024

Wartabengkulu.co - Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tahapan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024. Pada 5 April 2025, Ketua Bawaslu Sahran menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap 82 spanduk kampanye milik pasangan calon nomor urut 02, Suryatati - Ii Sumirat, yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pembongkaran ini dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu mengirimkan surat peringatan resmi kepada tim Paslon 02 pada 4 April 2025. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga Bawaslu mengambil langkah lanjut berupa pembongkaran alat peraga sementara (APS) yang dinilai melanggar aturan tahapan kampanye.

"Surat peringatan sudah kami sampaikan satu hari sebelumnya, tetapi tidak ada respons. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas," ujar Sahran. Ia menegaskan bahwa aturan kampanye harus dihormati demi menciptakan iklim politik yang adil dan kondusif menjelang PSU.

Dalam pelaksanaannya, pembongkaran APS ini melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Polresta Bengkulu Selatan, dan personel dari Kodim 0408. Sinergi lintas lembaga ini dilakukan agar proses pembongkaran berjalan lancar, tertib, dan tanpa konflik di lapangan.

Sahran juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memonitor seluruh wilayah Bengkulu Selatan hingga tahapan kampanye resmi dimulai pada 9 April 2025 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran kampanye yang dilakukan sebelum waktunya.

Bawaslu turut mengajak masyarakat dan tim pemenangan paslon lainnya untuk turut menjaga ketertiban dan mentaati aturan main kampanye yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap jadwal kampanye bukan hanya merugikan integritas pemilu, tetapi juga dapat memicu ketegangan politik yang tidak diinginkan.

Artikel Populer

1

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
4 hari yang lalu
2

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
1 bulan yang lalu
3

Misteri Hilang Warga Desa Pulau Makmur di Sungai Batang Muar, Hanya Motor yang Tertinggal

Sosial ·
2 minggu yang lalu
4

Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

Ekonomi ·
4 hari yang lalu
5

CKG Air Rami Tak Lagi Hanya di Puskesmas, Kini Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

Sosial ·
2 hari yang lalu

© 2025. All Right Reserved