KPU Bengkulu Selatan Musnahkan 860 Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang PSU 2024

Reporter: Riyan ‐ Editor: Mai1
Sabtu, 19 April 2025 - 01.40 WIB · waktu baca 2 menit
KPU Bengkulu Selatan Musnahkan 860 Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang PSU 2024

Wartabengkulu.co – Bengkulu Selatan, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih pada Jumat malam, 18 April 2025. Kegiatan berlangsung pukul 19.30 hingga 20.00 WIB di kantor KPU setempat dan disaksikan oleh unsur Forkopimda dan aparat keamanan.

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Kapolda Provinsi Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Erina, Ketua Bawaslu Kabupaten Sahran, Kapolres AKBP Awilzan S.I.K., M.H, serta Dandim 0408 Letkol CZI Bambang Santoso, S.H., M.SDS. Sekitar 30 orang personel dari unsur keamanan juga hadir mengawal kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara PSU yang telah dilaksanakan sejak 4 hingga 17 April 2025. Proses ini dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh semua pihak terkait.

“Dari total 130.994 surat suara yang diterima, setelah penyortiran, hanya 130.134 lembar yang dinyatakan layak. Kami menemukan 45 surat suara dalam kondisi rusak dan 815 lembar surat suara lebih, yang seluruhnya telah dimusnahkan malam ini,” ungkap Erina.

Erina menambahkan, sebanyak 2.000 surat suara telah disiapkan sebagai cadangan dan saat ini disimpan di gudang KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Seluruh logistik surat suara sudah disesuaikan dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.

Menurutnya, KPU memastikan bahwa pada pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025, seluruh logistik, termasuk surat suara di TPS, telah siap sepenuhnya. Tidak ada kekurangan dan semuanya telah didistribusikan sesuai perhitungan kebutuhan per TPS.

“Kami ingin memastikan bahwa proses PSU berjalan transparan, jujur, dan adil. Pemusnahan surat suara ini menjadi bukti bahwa kami mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan,” tutup Erina.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan langsung dari aparat kepolisian dan TNI, serta disaksikan oleh jajaran KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Bengkulu Selatan.

Artikel Populer

1

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
4 hari yang lalu
2

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
1 bulan yang lalu
3

Misteri Hilang Warga Desa Pulau Makmur di Sungai Batang Muar, Hanya Motor yang Tertinggal

Sosial ·
2 minggu yang lalu
4

Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

Ekonomi ·
4 hari yang lalu
5

CKG Air Rami Tak Lagi Hanya di Puskesmas, Kini Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

Sosial ·
2 hari yang lalu

© 2025. All Right Reserved