KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon untuk PSU Pilkada 2024

WartaBengkulu.co- Bengkulu Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menetapkan kembali nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan pada 23 Maret 2025 di Media Center KPU Bengkulu Selatan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan sebelumnya.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Oktiriani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan kembali pasangan calon serta nomor urutnya. Adapun hasilnya, pasangan Elva Hartati – Makrizal Nedi tetap dengan nomor urut 1, Suryatati – Iis Sumirat dengan nomor urut 2, serta Rifai Tajjudin – Yevri Sudianto dengan nomor urut 3.
Selain penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. KPU mengimbau seluruh pasangan calon dan tim suksesnya untuk mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas serta transparansi dalam proses pemilihan ulang ini. Sementara itu, pembukaan rekening dana kampanye telah dilakukan, dengan batas akhir penerimaan sumbangan kampanye hingga 25 Maret 2025.
Anggota KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heriyadi, menegaskan bahwa dana kampanye akan diaudit guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Sumber dana kampanye dari pihak asing atau individu serta lembaga yang tidak berbadan hukum dilarang, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Audit ini akan menjadi salah satu indikator dalam menilai kelayakan pasangan calon dalam kontestasi Pilkada.
Sementara itu, Afrianto, anggota KPU lainnya, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pencetakan surat suara yang direncanakan berlangsung pada 25 hingga 26 Maret 2025. Ia juga mengingatkan para pasangan calon untuk segera memasukkan data rekening kampanye ke dalam aplikasi SikaDeka KPU guna memastikan transparansi dana kampanye.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan pada 19 April 2025, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab guna mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, dan adil. KPU, Bawaslu, serta elemen terkait lainnya terus berupaya memastikan bahwa proses pemilihan ulang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.