KPU Tetapkan Rifai-Yevri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2025–2030

Reporter: Riyan ‐ Editor: Mai1
Kamis, 29 Mei 2025 - 18.34 WIB · waktu baca 2 menit
KPU Tetapkan Rifai-Yevri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2025–2030

Wartabengkulu.co - Bengkulu Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi menetapkan pasangan Rifai Tajjudin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di Aula Hotel Marina 2, Kamis (29/5/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon nomor urut 3 tersebut dilakukan setelah MK menolak atau menyatakan tidak dapat diterimanya permohonan perselisihan hasil pemilihan. “Putusan MK menjadi dasar hukum kuat bagi kami untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Erina dalam sambutannya.

KPU RI sebelumnya telah mengirimkan surat dinas kepada KPU Bengkulu Selatan pada 27 Mei 2024 sebagai instruksi resmi untuk segera menindaklanjuti putusan MK. Penetapan pun dilakukan tepat dalam waktu tiga hari kerja, sebagaimana diamanatkan.

Dalam rapat pleno itu, KPU menetapkan Rifai Tajjudin dan Yevri Sudianto sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 47.963 suara atau sebesar 52,37% dari total suara sah. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Bengkulu Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

Acara penetapan turut dihadiri Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, S.E beserta jajaran, Forkopimda, serta perwakilan partai pengusung pasangan Rifai-Yevri. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi atas proses demokrasi yang telah berjalan secara konstitusional dan damai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyebut bahwa proses pemungutan suara ulang hingga penetapan berjalan lancar dan dalam pengawasan intensif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen untuk menjaga stabilitas politik dan sosial pasca-pemilu.

Pasangan Rifai-Yevri dinilai berhasil merebut kembali kepercayaan publik melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar sebelumnya sebagai imbas dari gugatan hasil pilkada. Penetapan pada pukul 09.47 WIB ini sekaligus menjadi pengumuman resmi kemenangan mereka.

Dengan telah ditetapkannya hasil pilkada tersebut, maka Kabupaten Bengkulu Selatan resmi memiliki pasangan kepala daerah terpilih. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai ketetapan Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Bengkulu.

Artikel Populer

1

Akses Utama Rawan Runtuh, Warga Desa Cinta Asih Desak Perbaikan Jembatan

Sosial ·
1 bulan yang lalu
2

Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Resmi Teregistrasi di MK

Politik ·
3 minggu yang lalu
3

Koperasi Merah Putih Desa Pulai Payung Siap Melaju, Warga Sambut Antusias

Ekonomi ·
1 bulan yang lalu
4

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
1 bulan yang lalu
5

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
2 bulan yang lalu

© 2025. All Right Reserved