Mensesneg Terima Tuntutan Massa Aksi 'Indonesia Gelap'

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui massa aksi 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk menerima tuntutan yang diajukan para demonstran dan akan mempelajari setiap poin yang disampaikan. Ia juga menawarkan dialog langsung antara perwakilan mahasiswa dengan pihak Istana untuk membahas lebih lanjut tuntutan mereka secara konstruktif.
Meski demikian, massa aksi menegaskan bahwa mereka menunggu tindakan konkret dari pemerintah, bukan sekadar penerimaan tuntutan. Koordinator lapangan aksi 'Indonesia Gelap' mengultimatum pihak Istana untuk menindaklanjuti tuntutan dalam waktu 2x24 jam. Tuntutan ini mencakup sembilan poin utama, antara lain:
1. Kaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025
2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat
3. Evaluasi besar-Besaran Makan Bergizi Gratis
4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah
5. Tolak Dwifungsi TNI
6. Sahkan RUU Perampasan Aset
7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional
8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat
9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo
Prasetyo menyatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Ia meminta aparat keamanan untuk menjaga pendekatan humanis dalam mengawal aksi, mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Setelah menyampaikan pernyataannya, Prasetyo langsung menandatangani kertas tuntutan sebagai bukti penerimaan aspirasi mahasiswa. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut sebelum batas waktu yang diberikan massa aksi berakhir.