OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan Desak KPU Hindari Rangkap Jabatan dalam Rekrutmen Badan Adhoc

Wartabengkulu.co - Bengkulu Selatan, Sebanyak 7 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Dewan Mahasiswa STIT Al Qurniyah resmi melayangkan surat kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Surat tersebut berisi himbauan dan pengingat terkait rekrutmen badan Adhoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2024.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu Selatan, Age, membenarkan bahwa surat tersebut telah diterima oleh KPU. Sementara itu, Ketua Dema STIT Al Qurniyah, Totten Cherlyana, menegaskan bahwa pemilihan badan Adhoc harus mempertimbangkan asas profesionalitas. "Kami meminta KPU Bengkulu Selatan memilih penyelenggara pemilu yang tidak rangkap jabatan, mengingat waktu persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sangat singkat, hanya 19 hari," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, meminta KPU untuk mengacu pada Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No: 26-PKE-DKPP/II/2023 yang melarang rangkap jabatan bagi penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa jika KPU tetap merekrut PPK, PPS, dan KPPS yang memiliki jabatan ganda, maka berpotensi melanggar kode etik penyelenggara pemilu, seperti yang terjadi di KPU Kabupaten Lebak, Banten.
Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan juga merinci kategori profesi yang berpotensi mengalami konflik kepentingan, seperti ASN, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping Sosial, Perangkat Desa, dan Guru Honorer. Mereka menilai bahwa individu dengan jabatan ganda dapat mengganggu asas profesionalitas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Terakhir, OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya PSU Pilkada Bengkulu Selatan guna memastikan pelaksanaannya berlangsung jujur, adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami juga siap memberikan dukungan agar Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegas Zoniko Ardionsya, Wakil Ketua KNPI Bengkulu Selatan.