Real Count KPU Bengkulu Selatan: Paslon 03 Unggul di PSU 2024

Wartabengkulu.co – Bengkulu Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan telah merampungkan penghitungan suara real count Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 dengan data masuk 100 persen dari 330 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan.
Berdasarkan hasil resmi yang dirilis pada Sabtu, 19 April 2025, pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 meraih suara terbanyak dengan perolehan 47.493 suara atau sebesar (37,47 persen) . Sementara itu, Paslon 02 menyusul di posisi kedua dengan raihan 41.086 suara (32,42 persen), dan Paslon 01 memperoleh 2.185 suara atau hanya (1,72 persen).
Jumlah suara sah yang dihitung mencapai 90.764 suara atau sekitar 72 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 126.739 pemilih. Sementara itu, suara tidak sah tercatat sebanyak 2.017 suara, dan angka partisipasi pemilih yang tidak hadir atau golput mencapai 33.958 orang atau 27 persen.
Meski angka partisipasi pemilih cukup tinggi, dengan tingkat kehadiran mencapai 73 persen, pihak penyelenggara pemilu mengingatkan bahwa peran aktif warga dalam proses demokrasi sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
KPU Bengkulu Selatan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PSU ini, mulai dari penyelenggara tingkat TPS, pengawas, aparat keamanan, hingga masyarakat yang telah menjaga ketertiban dan kondusifitas selama proses pemilihan ulang berlangsung.
Dari total 158 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan, distribusi logistik dan pelaksanaan pemungutan suara dilaporkan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Antisipasi terhadap TPS di daerah rawan blank spot juga telah diatasi dengan bantuan teknologi dari Direktorat TIK Polda Bengkulu.
Dengan hasil ini, publik Bengkulu Selatan kini menanti langkah selanjutnya dari KPU untuk mengumumkan hasil resmi dan tahapan penetapan pasangan terpilih. Paslon 03 yang unggul dalam real count pun menjadi sorotan masyarakat dan pengamat politik daerah.
PSU 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi, yang menjadi momen penting dalam menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.