Aksi Diam Masyarakat Sipil Bengkulu Tolak Revisi RUU TNI: Suara Penolakan terhadap Kembalinya Dwifungsi Militer

WartaBengkulu.co - Bengkulu, Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Sipil Bengkulu menggelar aksi diam di Bundaran Fatmawati, Kota Bengkulu, sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU TNI. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan kekhawatiran terkait potensi kembalinya dwifungsi militer, yang dapat mempengaruhi profesionalisme militer dan demokrasi di Indonesia.
Aksi dimulai pada sore hari, dengan peserta berkumpul di Bundaran Fatmawati dan melakukan persiapan. Massa aksi kemudian melaksanakan aksi diam selama 15 menit sebagai simbol ketidakpedulian negara terhadap ketertindasan masyarakat sipil Indonesia. Selain itu, mereka juga mengangkat spanduk bertuliskan "Rakyat Sipil Bengkulu, Kembalikan TNI Ke Barak."
Theo Ramadhan Z, Presiden Mahasiswa UNIB yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, bersama Rabil, Wakil Presiden Mahasiswa UNIB yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan, memimpin jalannya aksi. Dalam sebuah pernyataan terpisah, Rabil menyampaikan bahwa aksi ini digelar untuk menyuarakan penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi militer, yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini, menurut Rabil, dapat melemahkan profesionalisme militer dan merusak prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Rabil juga menyoroti cara pembahasan RUU TNI yang menurutnya sangat tertutup, dilaksanakan oleh oknum pemerintah dan TNI di hotel mewah pada akhir pekan, yang menunjukkan kurangnya transparansi. Ia menambahkan bahwa RUU ini merupakan upaya untuk mengembalikan praktik dwifungsi ABRI 2.0 atau Neo Orba, yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi.
Selain itu, Rabil mengungkapkan bahwa pemerintah pusat lebih memprioritaskan kepentingan TNI yang sudah memiliki peran tetap, sementara masyarakat sipil, yang kini banyak menghadapi pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK), justru terabaikan. Ia juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan di seluruh Provinsi Bengkulu untuk bergabung dalam gerakan menentang RUU TNI dan mendukung UU Perampasan Aset.
Sebagai bagian dari aksi, massa juga membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan:
Segera hentikan pembahasan revisi UU TNI yang dianggap bertentangan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengembalikan praktik dwifungsi ABRI, yang akan membawa Indonesia kembali ke rezim Neo Orde Baru.
Pastikan revisi TNI dilakukan untuk memperkuat reformasi yang mendukung supremasi sipil, konstitusi, demokrasi, serta perlindungan HAM.
Kembalikan TNI ke Barak dan hentikan praktik militer berbisnis, seperti menjadi backing dalam tambang, perkebunan, dan perjudian, yang mencampuradukkan fungsi militer dengan ranah sipil.
Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu menolak revisi UU TNI demi menjaga keberlangsungan demokrasi di tanah air.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap kebijakan yang mereka anggap dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi dan merugikan kepentingan rakyat. Dengan tegas, mereka menyuarakan untuk "Kembalikan TNI ke Barak!" dan menuntut pembahasan revisi RUU TNI dihentikan