BPBD Bengkulu Utara Soroti Mitigasi Pasca Banjir di Desa Rena Jaya

WartaBengkulu.co – Banjir yang melanda Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)(6/3). Dalam konferensi pers di Arga Makmur, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Erviana, SP, mengungkapkan faktor penyebab banjir serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Erviana menjelaskan bahwa intensitas hujan yang tinggi menyebabkan Sungai Serangai meluap, menggenangi permukiman di dataran rendah dan sepanjang bantaran sungai. Respons cepat dilakukan pemerintah desa, kecamatan, serta unsur Tripika untuk mengevakuasi warga terdampak. BPBD juga telah melakukan pendataan korban dan kerugian, serta mendistribusikan bantuan masa panik bersama Dinas Sosial.
Sebagai langkah mitigasi, sejak Desember 2024, BPBD telah menerapkan sistem peringatan dini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 360/3009/BPBD/2025. Keputusan ini menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah dan Ancaman Gempa Megathrust, berlaku selama 117 hari hingga Maret 2025.
Ke depan, BPBD mempertimbangkan dua opsi mitigasi jangka panjang: normalisasi Sungai Serangai atau relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, diperlukan kajian komprehensif untuk memastikan efektivitas serta keberlanjutan program tersebut.