Cegah Penyebaran Penyakit Rabies, Puskeswan Pulai Payung Adakan Vaksinasi Gratis

WartaBengkulu.co - Mukomuko, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pulai Payung Kabupaten Mukomuko terus berupaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan, salah satunya penyebaran penyakit rabies. Minggu ini, pihak Puskeswan menggelar vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan di Desa Pulai Payung. Kegiatan ini mulai dilakukan sejak Senin (17/3/2025) hingga Jumat mendatang.
Agung Priyatno, S.Pt., Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Puskeswan Pulai Payung menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 600 dosis vaksin rabies untuk awal tahun 2025. Vaksinasi ini akan disebarkan di wilayah Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh.
"Kegiatan ini memang sudah rutin setiap tahun, dan yang kedua untuk mencegah penularan kasus rabies. Jadi kami tidak menunggu kasus" Ucap Agung.
Agung menambahkan, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat virus rabies dapat menular ke manusia melalui hewan, termasuk hewan peliharaan seperti kucing dan anjing.
Namun, ketika ditanya terkait hewan liar yang terinfeksi rabies, pihaknya saat ini masih menghadapi kendala dalam menangani hal tersebut. Menurut Agung, vaksinasi hewan liar tidak memungkinkan dilakukan, sementara dengan adanya peraturan kesehatan dan kesejahteraan hewan (kesrawan).
"Dulu kami untuk yang liar ada program eliminasi, pembasmian, tapi itu dilarang oleh pecinta hewan kesayangan karena melanggar kesrawan. Jadi sudah beberapa tahun sudah tidak ada kegiatan tersebut."
Pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan peliharaan menjadi langkah krusial guna melindungi masyarakat dari penularan. Akan tetapi, penanganan hewan liar yang terinfeksi rabies masih menjadi kendala bagi pihak Puskeswan.