Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ke Luar Provinsi Bengkulu Untuk ASN Seluma

WartaBengkulu.co - Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengingatkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk tidak menggunakan mobil dinas mereka untuk mudik Lebaran ke luar daerah Provinsi Bengkulu.
Peringatan tersebut dikeluarkan untuk memastikan kendaraan dinas tetap terawat dan tidak cepat rusak. "Tolong ini diperhatikan, ASN dan pejabat Seluma, mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik ke luar daerah atau keluar dari Provinsi Bengkulu," ujar Hadianto, pada Sabtu (22/3/2025).
Sekda Hadianto menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan bagi ASN atau pejabat yang melanggar aturan tersebut. "Kalau ada yang melanggar, pasti akan ada sanksi. Saya minta agar ini bisa ditaati," katanya.
Hadianto juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika mereka melihat kendaraan dinas Pemkab Seluma berada di luar Provinsi Bengkulu selama libur Lebaran. "Foto dan videokan jika melihat ada mobil dinas Seluma di luar Bengkulu saat libur lebaran nanti. Sampaikan ke Pemda, kita akan tindaklanjuti," tambahnya.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk penggunaan mobil dinas di luar Provinsi Bengkulu. ASN dan pejabat yang melakukan perjalanan di dalam Provinsi Bengkulu masih diperbolehkan menggunakan mobil dinas, dengan catatan tetap berhati-hati dan waspada. "Yang kami larang itu ke luar Bengkulu. Kalau masih di dalam Provinsi Bengkulu, silakan gunakan, namun tetap harus hati-hati dan waspada," pungkas Hadianto.