Pembongkaran Kios di Pasar Purwodadi Dimulai, Disperindag Tegaskan Pendataan Ketat Pedagang

WartaBengkulu.co — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi memulai proses pembongkaran kios di Pasar Purwodadi,Senin (19/5). Langkah ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pihak pelaksana berdasarkan hasil lelang.
Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Ir. Siti Qoriah Rosydiana menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut telah dijadwalkan dan ditargetkan rampung dalam tujuh hari. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, pihaknya membentuk tim khusus guna memastikan seluruh pedagang telah meninggalkan area relokasi sebelum alat berat beroperasi.
Namun, hingga saat ini, Disperindag masih menemukan sejumlah pedagang yang belum memindahkan barang dagangan mereka ke Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi. Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya lapak bagi sebagian pedagang. Menanggapi hal ini, dinas terkait tengah melakukan pendataan ulang guna memastikan seluruh pedagang resmi mendapatkan tempat sesuai haknya.
“Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk menghindari klaim sepihak dari pihak-pihak yang bukan bagian dari pedagang sah,” tegas Siti.
Ia menambahkan, pihaknya berharap para pedagang yang telah menempati bangunan PTM dapat menjalankan aktivitas niaga dengan tertib, aman, dan nyaman, serta turut menjaga kebersihan lingkungan pasar.
"Harapan kami pedagang yang sudah ditempatkan di dalam bangunan ini bisa melakukan aktivitas dengan aman, nyaman, tertib, dan bisa menjaga kebersihan," pungkasnya.