Pemerintah Kabupaten Seluma Dianggap Abaikan Infrastruktur, Warga Perbaiki Jembatan Rusak Secara Swadaya

WartaBengkulu.co - Seluma, Warga Desa Talang Kebun, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, terpaksa memperbaiki jembatan yang rusak di wilayah mereka secara swadaya. Langkah ini diambil agar jembatan tersebut dapat kembali digunakan oleh kendaraan roda dua dan empat, sementara Pemerintah Kabupaten Seluma belum juga melakukan perbaikan dengan konstruksi yang lebih permanen.
Pada Minggu siang, sekitar pukul 12.00 WIB, Kepala Desa Talang Kebun melaporkan bahwa jembatan tersebut sudah bisa dilalui setelah diperbaiki oleh warga setempat. Jembatan yang menghubungkan Desa Lubuk Terentang, Desa Talang Kebun, dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Lubuk Sandi, memiliki lantai yang sudah lapuk dimakan usia. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada perhatian dari pemerintah daerah untuk membangun jembatan tersebut dengan beton.
Warga setempat merasa harus bertindak sendiri, meskipun mereka harus mengeluarkan biaya sekitar 5 juta rupiah untuk perbaikan swadaya tersebut. “Jembatan ini masih menggunakan batang kelapa dan papan, yang sangat berisiko. Jika tidak segera diperbaiki, perekonomian akan terhenti dan kecelakaan akan semakin sering terjadi,” kata Salal, salah seorang warga yang turut serta dalam perbaikan.
Jembatan dengan panjang 6 meter dan lebar 3 meter ini, meski terletak di jalan kabupaten, belum dibangun dengan konstruksi yang memadai. Hal ini memunculkan kritik terhadap kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat.
Kepala Desa Talang Kebun berharap agar Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan perhatian serius terhadap kondisi jembatan tersebut dan segera menjadikannya sebagai prioritas pembangunan. “Kami berharap pemerintah kabupaten dapat segera membangun jembatan ini dengan beton agar lebih aman dan tahan lama,” ujarnya.
Dengan kondisi yang semakin memburuk dan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, warga desa merasa semakin terabaikan dalam hal pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
