Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan THR Rp 21 Miliar untuk 4.090 Pegawai

wartabengkulu.co - Bengkulu Selata. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintahan dengan total anggaran sebesar Rp 21 miliar. Penyaluran dana ini dilakukan pada 18 Maret 2025 dan diberikan sesuai pangkat serta golongan penerima.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Saiful, mengungkapkan bahwa sebanyak 4.090 pegawai telah menerima THR, yang terdiri dari:
ASN: 3.090 orang
PPPK: 493 orang
Anggota DPRD: 25 orang
Bupati dan Wakil Bupati
Selain itu, Saiful menambahkan bahwa masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan permohonan pencairan THR, sehingga pihaknya masih menunggu pengajuan dari OPD terkait.
Terkait pemotongan dana, Saiful memastikan bahwa THR diberikan tanpa potongan lain, kecuali pajak penghasilan (PPh 21) yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan penyaluran THR ini, diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menghadapi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.