Pemkab Seluma Periksa 1.455 Kendaraan Dinas, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Wartabengkulu.co- Seluma, Pemerintah Kabupaten Seluma tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin, 14 April hingga Selasa, 15 April 2025.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi penggunaan aset daerah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Jumlah kendaraan yang diperiksa mencapai 1.455 unit. Terdiri dari 470 kendaraan roda empat dan 985 kendaraan roda dua,” jelas Gustianto.
Sayangnya, dari hasil pemeriksaan awal, masih ditemukan banyak kendaraan roda empat yang tidak taat pajak. Padahal, anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah dialokasikan ke masing-masing OPD.
“Kami mengimbau agar pajak kendaraan segera dibayarkan oleh pihak yang bertanggung jawab. Ini bentuk disiplin dalam mengelola aset negara,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para ASN dalam merawat kendaraan dinas yang mereka gunakan. Hasil akhir pemeriksaan nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan himbauan lanjutan.
“Kendaraan dinas adalah aset negara. Kita harus jaga dan gunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya,” tambah Wakil Bupati.
Pemeriksaan kendaraan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkab Seluma, sebagai langkah menuju pengelolaan aset yang lebih tertib dan akuntabel.