Penelitian Ungkap Dampak SUTT PT TLB pada Kerusakan Alat Elektronik Warga Desa Padang Kuas

Wartabengkulu.co - Seluma , Penelitian terkait dampak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, mengungkapkan adanya medan magnet dan medan listrik yang dapat merusak alat elektronik milik warga sekitar. Penemuan ini didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari akademisi Universitas Bengkulu, Sucofindo, dan perwakilan PT TLB.
Menurut Novalio Daratha, akademisi Fakultas Teknik Universitas Bengkulu, dalam penelitian yang dilakukan di tujuh titik di sekitar jaringan SUTT, ditemukan adanya medan magnet dan listrik yang terdeteksi di beberapa lokasi, termasuk di bawah tower 55, lokasi 20 meter dari tower, serta di dalam rumah warga. Penelitian ini juga mencakup lokasi sekitar dua tower SUTT yang melintasi Desa Padang Kuas, yang berdekatan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara Teluk Sepang.
"Dari pengukuran dan analisis yang dilakukan bersama, kami menemukan bahwa kerusakan alat elektronik, terutama saat hujan disertai petir, dapat disebabkan oleh medan listrik dan magnet yang ada di sepanjang jalur SUTT, Medan tersebut akan mengalir ke bumi untuk dinetralkan, namun saat bersamaan juga berdampak pada alat elektronik yang sedang hidup" ungkapnya
Devit Rozafalepi, perwakilan Sucofindo, menjelaskan bahwa medan magnet dan medan listrik ini dapat diukur saat kondisi aman, yaitu saat tidak ada petir. Saat terjadi petir, medan listrik akan ditangkap oleh tower SUTT dan dibumikan, namun medan magnet dan listrik yang ada juga memiliki potensi merusak perangkat elektronik yang aktif.
"Proses ini mempengaruhi alat elektronik yang berada dalam kondisi hidup, yang dapat menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan," ujar Devit.
Hasnatul Aini, warga Desa Padang Kuas yang rumahnya dekat dengan SUTT, menegaskan bahwa pertemuan pada 27 Desember 2024 dengan pihak PT TLB menghasilkan janji untuk mengganti kerugian akibat kerusakan elektronik yang disebabkan oleh SUTT. Dengan bukti yang ditemukan dalam penelitian ini, Hasnatul berharap PT TLB segera merealisasikan janji tersebut.
"Penelitian ini telah membuktikan bahwa kerusakan alat elektronik warga memang disebabkan oleh medan magnet dan medan listrik yang ada di sekitar SUTT. Kami berharap PT TLB segera membayar ganti rugi atas kerugian yang kami alami," ujar Hasnatul dengan tegas.
Pihak PT TLB hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan ganti rugi yang disampaikan oleh warga Desa Padang Kuas. Namun, dengan adanya bukti dari penelitian ini, harapan warga agar perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerusakan yang ditimbulkan semakin kuat.
Penelitian ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi bahaya yang ditimbulkan oleh SUTT terhadap kehidupan warga sekitar. Masyarakat berharap agar PT TLB tidak hanya memperhatikan keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga di sekitarnya. Tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Desa Padang Kuas diharapkan segera ditindaklanjuti demi menjaga hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat