Puluhan Warga Bengkulu Utara Hadang Aktivitas Panen Sawit PT SIL di Lahan Sengketa

Reporter: ⁠Billy ‐ Editor: Mai1
Kamis, 24 April 2025 - 22.22 WIB · waktu baca 2 menit
Puluhan Warga Bengkulu Utara Hadang Aktivitas Panen Sawit PT SIL di Lahan Sengketa

WartaBengkulu.co – Ketegangan mewarnai aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (24/4/2025). Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Ulau Betunen menghadang aktivitas perusahaan di lahan yang masih berstatus sengketa.

Ketua Lembaga Ulau Betunen, Jefri, menilai langkah PT SIL yang bersikukuh melakukan panen di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) telah menyalahi aturan dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, lahan tersebut berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT SIL, sehingga perusahaan dianggap tak memiliki dasar hukum untuk melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami menghentikan pemanenan karena ini jelas bukan wilayah HGU mereka. Ini kawasan HPK yang masih bersengketa,” tegas Jefri.

Sementara itu, pihak PT SIL melalui Legal Asisten Eksternal, Hamid, menyampaikan bahwa perusahaan saat ini tengah menjalani proses perizinan dan pembayaran denda sesuai keputusan Kementerian. Ia menegaskan, selama proses tersebut berlangsung, tidak ada ketentuan yang menyebutkan lahan HPK boleh dikelola oleh masyarakat.

“Dalam keputusan itu tidak ada satu pun klausul yang menyatakan lahan tersebut bisa dikelola masyarakat. Justru selama proses berjalan, perusahaan tetap berhak mengelola dan memanen sawit yang ditanam di sana,” ujar Hamid.

Ia bahkan menuding masyarakat telah membagi-bagi lahan, melakukan perawatan hingga panen secara sepihak. “Sudah ada pematokan, pembagian lahan, bahkan aktivitas panen yang dilakukan tanpa izin,” bebernya.

Hamid menegaskan, berdasarkan hasil koordinasi internal, PT SIL menjadwalkan panen secara serentak pada Kamis (24/4/2025). Namun upaya itu mendapat hadangan dari warga yang tetap nekat masuk ke lokasi lewat jalur alternatif.

“Mereka menyelinap lewat jalan tikus meski sudah kita sterilkan. Mereka menolak perusahaan melakukan panen,” kata Hamid.

Meski sempat dihadang, pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitas panen. Situasi yang sempat memanas itu akhirnya mereda setelah warga membubarkan diri tanpa konfrontasi fisik.

“Kami tetap melakukan panen secara damai. Tidak ada bentrok, dan akhirnya warga mundur,” tutup Hamid.

PT SIL menyatakan akan tetap melanjutkan pengelolaan dan pemanenan sawit di lahan tersebut, meski konflik kepemilikan lahan masih belum menemui titik terang.

Artikel Populer

1

Sudah Lebih dari 10 Tahun, Warga Desa Semundam Masih Perjuangkan Lahan yang Digusur

Sosial ·
4 hari yang lalu
2

Ketua Aliansi Petani Sawit Bengkulu Soroti Perambahan HPT di Kabupaten Mukomuko

Sosial ·
1 bulan yang lalu
3

Misteri Hilang Warga Desa Pulau Makmur di Sungai Batang Muar, Hanya Motor yang Tertinggal

Sosial ·
2 minggu yang lalu
4

Rokok Ilegal Marak di Mukomuko, Warga Tergiur Harga Murah

Ekonomi ·
4 hari yang lalu
5

CKG Air Rami Tak Lagi Hanya di Puskesmas, Kini Jemput Bola ke Sekolah dan Desa

Sosial ·
2 hari yang lalu

© 2025. All Right Reserved