Sudah Dimediasi DPRD, PT SAP Tetap Tolak Jaminan Hari Tua Buruh

WartaBengkulu.co - Mukomuko, Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh PT Surya Andalan Primatama (SAP) di Kabupaten Mukomuko masih terus berlanjut hingga Kamis (17/7). Aksi ini pertama kali dimulai pada 14 Juli 2025 oleh PUK SPPK FSPMI PT SAP sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya hak-hak normatif para pekerja.
Dalam aksi terbaru, para buruh mendapat pendampingan langsung dari Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Wakil Ketua I Wisnu Hadi, serta Wakil Ketua Komisi III Frenky Janas. Ketiganya turut memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Dalam dialog tersebut, pihak serikat menuntut pemenuhan hak dasar seluruh pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Namun, pihak manajemen belum menyanggupi tuntutan tersebut, dengan alasan kondisi produksi perusahaan yang belum stabil.
Ketua PC SPPK FSPMI Kabupaten Mukomuko, Jon Syuchemi, menyoroti masalah status karyawan yang belum berubah sejak bertahun-tahun. Menurutnya, sekitar 50 buruh yang telah bekerja sejak 2015 hingga 2017 masih berstatus harian lepas dan belum diangkat menjadi pekerja tetap.
“Hingga kini ada sekitar 50 orang yang sudah bekerja sejak 2015, 2016 dan 2017 bertahun-tahun belum diangkat menjadi pekerja tetap, masih berstatus harian lepas,” ungkap Jon saat diwawancarai, Kamis (17/7/2025).
Tak hanya itu, Jon juga menyampaikan bahwa kepesertaan dalam program BPJS masih sangat minim. Dari seluruh karyawan, hanya 11 orang yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan 3 orang di BPJS Ketenagakerjaan, padahal perusahaan telah berdiri sejak 2015. Serikat telah memberi waktu kepada manajemen untuk mengurus BPJS secara bertahap, namun realisasinya sangat lambat.
Jon juga menegaskan bahwa PT SAP hanya memberikan dua program jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Sedangkan jaminan hari tua yang seharusnya menjadi hak pekerja, hingga kini belum disediakan oleh perusahaan. Meskipun DPRD telah memediasi pertemuan, perusahaan tetap menolak memenuhi program jaminan hari tua tersebut.
“PT SAP hanya memberikan 2 program jaminan saja, jaminan hari tua tidak, pihak perusahaan tidak mau memberikan jaminan hari tua, meskipun sudah ada DPRD Mukomuko yang memfasilitasi pertemuan kami, perusahaan tetap tidak mau memberikan jaminan hari tua,” tutup Jon.